Penghapus Pahala Sedekah
Allah ta’ala
mengingatkan kita dalam firman-Nya :
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ
تُبْطِلُواْ صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ
وَالأذَى كَالَّذِي يُنفِقُ مَالَهُ
رِئَاء النَّاسِ وَلاَ يُؤْمِنُ بِاللّهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ
صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ
وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْداً لاَّ
يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِّمَّا
كَسَبُواْ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ
الْكَافِرِينَ
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala)
sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si
penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada
manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka
perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah,
kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih
(tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang
mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
yang kafir . “ (Al Baqarah:264)
Tiga Perbuatan Penghapus Pahala Sedekah
Dalam ayat di atas,
Allah menjelasakan ada tiga perbuatan yang dapat menghapus pahala
sedekah :
Pertama.
Menyebut-nyebut pemberian sedekah. ( ِالْمَنِّ)
al mann : maksudnya adalah menyebut-nyebut pemberian sedekah
di hadapan orang yang diberi sedekah untuk menunjukkan kelebihan
dirinya dibanding orang yang diberi sedekah tersebut.
Seperti misalnya si
A memberikan sedekah kepada si B. Dia selalu menyebt-nyebut sedekah
pemberiannya tersebut di hadapan si B. Seperti ini adalah termasuk
perbuatan ( ِالْمَنِّ)
al mann yang tercela seperti tersebut dalam ayat di atas.
Perbuatan ini mencakup seluruh bentuk sedekah, baik itu sedekah
terhadap teman, tetangga, kerabat, maupun istri dan anak-anaknya.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
ثلاثة
لا يكلمهم الله يوم القيامة ، ولا ينظر
إليهم ، ولا يزكيهم ، ولهم عذاب أليم ،
قال فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم
ثلاث مرار .
قال
أبو ذر :
خابوا
وخسروا .
من
هم يا رسول الله ؟ قال :
المسبل
والمنان والمنفق سلعته بالحلف الكاذب
“ Ada tiga
golongan, yang tidak akan Allah ajak bicara pada hari kiamat, tidak
akan Allah lihat, dan tidak akan Allah sucikan, serta baginya adzab
yang pedih. Rasulullah mengulang sebanyak tiga kali. Abu Dzar
bertanya : Siapa mereka wahai Rasulullah ? Sabda beliau : Al musbil
(lelaki yang menjulurkan pakaiannya melebihi mata kaki, al
mannaan (orang yang suka menyebut-nyebut sedekah pemberian),
dan pedagang yang bersumpah dengan sumpah palsu” (H.R.
Muslim:106)
Kedua. Menyakiti
orang yang diberi sedekah. (َالَّذِي
)
al adzaa: secara bahasa maknanya adalah setiap perbuatan yang
merugikan atau menyakiti orang lain, baik dalam hal agamanya,
kehormatannya, badannya, maupun hartanya. Adapaun (َالَّذِي
)
al adzaa yang menghapus pahala sedekah yaitu bersikap
sombong terhadap orang yang diberi sedekah dan menyakitinya dengan
kalimat yang menyakitkannya, atau dengan sesuatu yang mencela
kehormatannya dan merendahkan kemuliaan dan kedudukan orang tersebut.
Ketiga. Perbuatan
riya’. ( الرياء
)
ar riyaa’ : yakni perbuatan seorang hamba menampakkan amalnya
kepada manusia karena ingin mendapat pujian. Jika seseorang riya’
dalam amalan sedekahnya maka akan menghapus pahala sedekah tersebut.
Bahkan perbutan riya’ tidah hanya dalam masalah sedekah saja. Riya’
dapat terjadi pada setiap amal dan menghapus pahala amal tersebut.
[Lihat Nidaa-atu ar Rahman li Ahlil iman 21-22, Syaikh Abu
Bakr Al Jazaairy]
Imam Ibnu Katsir
menjelasakan : “Dalam firman-Nya (لاَ
تُبْطِلُواْ صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ
وَالأذَى )
(janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan
menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)) Allah
menerangkan bahwa pahala sedekah itu dapat hilang disebabkan karena
menyebut-nyebut sedekah dan juga dengan tindakan menyakiti orang yang
diberi sedekah.. Dosa menyebut-nyebut dan menyakiti itu menyebabkan
hilangnya pahala sedekah. Kemudian Allah berfirman (كَالَّذِي
يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاء النَّاسِ )
(), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada
manusia). Maksudnya, janganlah kalian membatalkan pahala sedekah
kalian dengan menyebut-nyebut sedekah dan menyakiti orang yang diberi
sedekah, sebagaimana tidak bernilainya sedekah orang yang riya’
karena manusia. Orang yang riya’ adalah yang menampakkan dihadapan
orang lain bahwa dia ikhlas dalam beramal, padahal maksud sebenarnya
adalah agar dia dipuji oleh orang lain. atau agar terkenal dengan
sifat-sifat terpuji sehingga banyak orang yang mengaguminya, atau
beramal agar disebut sebagai orang dermawan, atau maksud-maksud
duniawi lainnya. Pelaku riya’ tidak memiliki perhatian untuk taat
kepada Allah, mencari ridha-Nya dan mengharap pahala-Nya. Oleh karena
itu, Allah berfirman (وَلاَ
يُؤْمِنُ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ
)
(dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian). ”
[Lihat Tafsir al Quran al ‘Adzhim surat al Baqarah ayat
264, al Imam Ibnu Katsir]
Waspadailah
saudaraku, ketiga perbuatan tersebut dapat merusak pahala sedekah
yang kita lakukan. semoga kita terhindar dari perbuatan diatas dan mendapat bimbingan dari Alloh SWT.. AAmiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar